TIMES BEKASI, JAKARTA – Pagi bagi banyak guru honorer di daerah selalu dimulai dengan rutinitas yang sama: menyiapkan bahan ajar, membuka kelas, lalu kembali pulang dengan perhitungan ekonomi yang ketat. Mereka mengajar sejak matahari belum tinggi, pulang saat hari meredup, dan menerima penghasilan yang kerap tidak cukup untuk menyebut hidup layak.
Mulai 1 Januari 2026, pemerintah memang menaikkan insentif guru honorer non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Kebijakan itu patut dicatat sebagai langkah administratif. Namun di lapangan, angka tersebut lebih sering dibaca sebagai potret murahnya nilai pengabdian seorang pendidik di mata sistem.
Pada saat yang sama, negara sedang mengelola angka-angka besar di sektor pendidikan. Anggaran pendidikan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp757,8 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp335 triliun dialokasikan khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini dirancang untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat, mulai dari siswa berbagai jenjang, balita, hingga ibu hamil dan menyusui. Biaya operasionalnya diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun per hari, atau sekitar Rp24 triliun per bulan.
Secara tujuan, program ini tidak bermasalah. Negara memang berkewajiban memastikan generasi tumbuh tanpa kelaparan. Namun kebijakan publik selalu diuji bukan hanya oleh niat, melainkan juga oleh dampak dan prioritas yang menyertainya.
Hingga awal Januari 2026, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercatat mencapai sekitar 19.800 unit di seluruh Indonesia. Sekitar 32 ribu pegawainya akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meliputi kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, gaji PPPK SPPG berada pada kisaran Rp2,2 juta hingga Rp3,2 juta per bulan, tergantung masa kerja golongan. Sebuah angka yang wajar bagi pekerja profesional dan tidak layak dipersoalkan secara individual.
Namun persoalan muncul ketika perbandingan itu diletakkan di ruang kelas. Guru honorer yang setiap hari mendidik anak-anak penerima manfaat MBG, mengelola kelas, membentuk karakter, dan menjaga ritme pendidikan nasional, hanya menerima Rp400 ribu per bulan. Tidak sedikit dari mereka yang telah mengabdi lebih dari satu dekade.
Di sejumlah daerah, ketimpangan ini tidak lagi menjadi obrolan terbatas di ruang guru. Ia berubah menjadi poster tuntutan, orasi jalanan, dan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD.
Redaksi TIMES Indonesia memandang, ini bukan semata kecemburuan sosial. Ini adalah sinyal adanya ketimpangan struktural dalam cara negara menyusun nilai atas pekerjaan publik. Negara membangun dapur raksasa untuk memberi makan anak-anak, tetapi membiarkan tangan yang mendidik mereka hidup dalam kecemasan ekonomi.
Di sisi lain, Program MBG juga tidak sepenuhnya berjalan tanpa catatan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 21.254 kasus dugaan keracunan makanan hingga Januari 2026. Angka ini menjadi peringatan bahwa program besar menuntut tata kelola yang jauh lebih ketat dan profesional.
Redaksi TIMES Indonesia juga mencatat satu perbandingan yang sering luput dari diskursus kebijakan. Biaya MBG selama satu bulan setara dengan anggaran yang dapat membiayai pendidikan gratis ratusan ribu mahasiswa selama puluhan tahun. Dengan sekitar Rp21–24 triliun, negara sebenarnya dapat menggratiskan lebih dari 200 ribu sarjana selama empat dekade, lintas generasi.
Ini bukan argumen untuk meniadakan makan bergizi bagi anak-anak.
Ini adalah pertanyaan tentang skala prioritas.
Apakah negara ingin membangun generasi yang kenyang hari ini, tetapi diajar oleh guru yang hidup dalam tekanan ekonomi?Apakah kebijakan publik sedang memperkuat gizi fisik, tetapi melemahkan martabat profesi pendidik?
Pendidikan tidak hanya berdiri di atas piring makan. Ia berdiri di atas manusia bernama guru. Tanpa guru yang sejahtera, tidak ada kurikulum yang hidup. Tidak ada program gizi yang mampu menggantikan keteladanan, kesabaran, dan daya juang di ruang kelas.
Ironisnya, dalam desain kebijakan saat ini, negara tampak lebih sigap memastikan gaji pengelola dapur daripada memastikan kelangsungan hidup pendidik.
Kenaikan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan setelah bertahun-tahun stagnasi sulit dibaca sebagai keberpihakan. Ia lebih menyerupai tambalan kecil pada luka kebijakan yang sudah lama menganga.
Redaksi tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis. Anak-anak Indonesia memang harus sehat. Tetapi negara juga harus adil. Keadilan bukan hanya tentang siapa yang kenyang, melainkan siapa yang dihargai. Bukan hanya tentang kalori, melainkan tentang martabat.
Aksi para guru honorer di berbagai daerah seharusnya dibaca sebagai pesan kolektif bahwa ada yang keliru dalam arsitektur prioritas kebijakan pendidikan nasional.
Jika ratusan triliun rupiah bisa digerakkan untuk makan, mengapa menaikkan penghasilan guru hingga layak hidup selalu dianggap beban? Kebijakan pendidikan tidak boleh dipisahkan antara dapur dan kelas, antara perut dan pikiran.
Jika tidak, bangsa ini berisiko mencetak generasi yang kenyang, tetapi tumbuh dalam sistem yang mengajarkan bahwa pengabdian bisa dibayar dengan recehan. Tetapi jangan biarkan para guru terus menghitung hidup dengan ratusan ribu rupiah. Sebab dari merekalah, masa depan republik diajarkan setiap pagi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tajuk Redaksi: Guru Honorer Digaji Receh, Pegawai SPPG Digaji Jutaan
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |