https://bekasi.times.co.id/
Gaya Hidup

Propam Periksa 4 Anggota Polda Jateng Terkait Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:57
Propam Periksa 4 Anggota Polda Jateng Terkait Band Sukatani Sukatani. (FOTO: instagram)

TIMES BEKASI, JAKARTA – Polemik lagu Bayar-Bayar-Bayar dari band Sukatani terus berlanjut. Meski band asal Purbalingga itu sudah menghapus lagu dan minta maaf pada Polri namun masalah ini terus bergulir. 

Banyak pihak yang menuding ada tekanan dari pohak tertentu hingga Sukatani dengan rela hati menghapus lagu Bayar Bayar Bayar yang fenomenal tersebut. 

Menganggapi gaduhnya masalah ini, Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri dan Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng langsung turun tangan memeriksa empat personel Subdit I Detressiber Polda Jateng. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan intimidasi pada band punk Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar. 

Akun X resmi Divpropam Polri menuliskan pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk Polri tak antikritik dan menerima masukan. "Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," dikutip dari unggahan di X. 

Propam memastikan pihaknya menjamin kebebasan berekspresi serta memberikan perlindungan dan keamanan terhadap dua anggota Sukatani. "Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga," tulis akun resmi tersebut. 

Sementara itu tersiar kabar vokalis Sukatani Twister Angel yang bernama asli Novi Citra Indriyati sudah dipecat sebagai guru di sekolah swasta di Banjarnegara. 

Dikutip dari Kompas, berdasarkan gtk.belajar.kemdikbud.go.id status data pokok pendidikan (Dapodik) milik novi sudah tidak aktif. Laporan penonaktifan data oleh admin sekolah dilakukan pada Kamis (13/2/2025) jam 10.19 wib. 

Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida mengatakan pihaknya tengah mendalami polemik pemecatan Novi. Siti berjanji akan membuka masalah ini jika memang ditemukan diskrimimasi maupun maladministrasi dalam proses pemecatan Novi sebagai guru. 

"Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidkan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru," kata Siti dikutip dari Kompas.com. 

Sebelumnya, band Sukatani memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf pada Polri atas lagu yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Sukatani juga berjanji menghapus lagu itu di berbagai platform musik. 

Lagu Bayar Bayar Bayar terdapat dalam album Gelap Gempita yang dirilis tahun 2023. Lagu itu secara terang-terangan menyebutkan bahwa jika berurusan dengan polisi harus ada uangnya alias bayar. 

Dalam video klarifikasinya Sukatani menyebut sebenarnya lagu itu bukan untuk semua polisi di Indonesia, hanya oknum polisi tertentu saja yang melanggar aturan. 

Video itu mendapat respon dari netizen dan dukungan dari musisi lainnya. Banyak yang menyayangkan Sukatani harus menghapus lagu Bayar Bayar Bayar. (*)

Pewarta : Dhina Chahyanti
Editor : Dhina Chahyanti
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bekasi just now

Welcome to TIMES Bekasi

TIMES Bekasi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.