TIMES BEKASI, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab Sleman) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 232 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam acara yang digelar di Pendopo Parasamya pada Senin (19/5/2025).
Para calon pensiunan ini akan mulai menjalani masa purna tugas terhitung sejak 1 Juli hingga 1 Desember 2025.
Berdasarkan laporan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, R. Budi Pramono, mereka berasal dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Pendidikan tercatat sebagai instansi dengan jumlah pensiunan terbanyak, yakni 138 orang, disusul Dinas Kesehatan sebanyak 28 orang.
BKPP Sleman menegaskan bahwa proses pengurusan pensiun kini semakin mudah melalui layanan satu pintu.
Sistem ini dibangun atas kerja sama dengan PT Taspen, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah mitra strategis lainnya. "Semua proses kami tangani langsung di BKPP, tanpa perlu bolak-balik ke berbagai instansi," jelas Budi.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan penghargaan atas dedikasi para ASN yang telah bertugas selama puluhan tahun. Ia mengajak para pensiunan untuk tetap menjadi sosok yang aktif dan inspiratif di tengah masyarakat.
"Pengabdian tidak berakhir saat masa dinas selesai. Justru saatnya kita kembali ke lingkungan masing-masing untuk terus menebar manfaat, memperkuat ibadah, dan menjadi teladan," papar Harda. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bupati Sleman Serahkan SK Pensiun kepada 232 PNS dan Ajak Terus Mengabdi di Masyarakat
Pewarta | : A. Tulung |
Editor | : Ronny Wicaksono |