TIMES BEKASI, JAKARTA – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) memberikan catatan kritis terhadap rilis Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) sepanjang tahun 2025. CIPS menilai indikator tersebut belum mampu merefleksikan kondisi kesejahteraan petani yang sebenarnya secara menyeluruh.
Tanggapan ini muncul setelah pemerintah mengklaim kenaikan NTP sebagai bukti nyata meningkatnya taraf hidup petani. Namun, peneliti CIPS Maria Dominika menegaskan bahwa NTP hanya memotret perbandingan harga pasar tanpa menyentuh variabel fundamental lainnya.
"Kenaikan Nilai Tukar Petani tidak bisa langsung disimpulkan sebagai peningkatan kesejahteraan petani. Kesejahteraan petani adalah isu kompleks yang seharusnya juga mencakup akses petani terhadap aset, pendidikan, bahkan hingga layanan kesehatan," ujar Maria dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Data BPS menunjukkan NTP nasional periode Januari-Desember 2025 berada di level 123,26, atau tumbuh 3,04 persen secara tahunan. Meskipun angka di atas 100 secara teknis menandakan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari pengeluaran mereka, CIPS menggarisbawahi paradoks di lapangan. Kenaikan NTP seringkali dipicu oleh lonjakan harga pangan akibat kelangkaan pasokan, yang justru membebani petani karena mereka juga merupakan konsumen pangan.
Hingga saat ini, rencana BPS untuk meluncurkan Indeks Kesejahteraan Petani (IKP) sebagai indikator yang lebih akurat pun belum terealisasi. Maria pun mendesak adanya perubahan paradigma dalam kebijakan sektor agraria.
"Kebijakan pertanian harus beralih ke pendekatan penghidupan berkelanjutan yang lebih holistik. Fokus pemerintah perlu diarahkan untuk memberdayakan petani dalam adopsi input pertanian yang terjangkau, membuka akses terhadap pasar, hingga upaya-upaya peningkatan produktivitas secara berkelanjutan," imbuhnya.
Guna mencapai kesejahteraan yang riil, CIPS menyodorkan dua langkah reformasi strategis kepada pemerintah. Pertama, transformasi subsidi yaitu engubah skema subsidi input menjadi bantuan langsung agar petani memiliki kebebasan memilih sarana produksi sesuai kebutuhan spesifik lahan mereka. Kedua, modernisasi pertanian yaitu membuka keran investasi dan akses teknologi untuk menciptakan sektor pertanian yang inovatif dan kompetitif.
Maria menekankan bahwa orientasi pemerintah harus bergeser dari sekadar mengejar angka di atas kertas menuju pemberdayaan kapasitas petani secara nyata.
"Sudah saatnya kesejahteraan petani tidak lagi hanya diukur dari angka pendapatan di atas kertas, tetapi pada kapasitas mereka dalam menentukan pilihan untuk penghidupan yang lebih berkelanjutan," pungkas Maria. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: CIPS Kenaikan NTP 2025 Bukan Jaminan Kesejahteraan Petani
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |