TIMES Bekasi/Ilustrasi CPNS (FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)

BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengimbau para pelamar CPNS 2019 yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, terutama yang telah membuat akun dalam portal SSC (Sistem Seleksi CPNS) Nasional, segera menuntaskan tahapan pendaftaran

TIMES Bekasi,Minggu 17 November 2019, 11:27 WIB
74.1K
W
Widodo Irianto

JAKARTABKN (Badan Kepegawaian Negara) mengimbau para pelamar CPNS 2019 yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, terutama yang telah membuat akun dalam portal SSC (Sistem Seleksi CPNS) Nasional, segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga ‘submit’.

“Hal itu perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran," kata Plt. Karo Humas BKN, Paryono melalui rilisnya, Sabtu (16/11/2019) sore.

Memasuki hari ke-5, Sabtu (16/11/2019), panitia pendaftaran seleksi CPNS mendata 2,4 juta pelamar telah membuat akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). Tetapi baru 10,6%-nya yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap ‘submit’.

BKN juga mengimbau para pelamar itu menginput hanya untuk data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran. Sebab dikhawatirkan, bila pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, kemudian lupa mengganti dengan data yang sesungguhnya, maka bisa saja data palsu atau tidak benar itu yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

Apalagi,  Data Center SSCN juga merilis informasi bahwa pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat jiga mulai marak. Ini terbukti dengan banyak unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi.

BKN mengingatkan agar berhati-hati dalam menyebarluaskan NIK dan KK di internet. "Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial,” ujarnya.

"Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak dipersyaratkan tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi instansi untuk menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS)," tambah Paryono.

Itulah sebabnya BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengimbau para pelamar CPNS 2019 yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, terutama yang telah membuat akun dalam portal SSC (Sistem Seleksi CPNS) Nasional, segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga ‘submit’. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Widodo Irianto
|
Editor:Tim Redaksi

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bekasi, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.