https://bekasi.times.co.id/
Berita

PT KAI Daop 2 Bandung Dorong Peningkatan Keselamatan di Sekitar Jalur Kereta Api

Senin, 28 April 2025 - 09:48
PT KAI Daop 2 Bandung Dorong Peningkatan Keselamatan di Sekitar Jalur Kereta Api Seorang pengendara motor saat menerobos pintu lintasan di wilayah Daoo 2 Bandung beberapa waktu yang lalu. (FOTO: Humas Daop 2 Bandung)

TIMES BEKASI, BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung (PT KAI Daop 2 Bandung) kembali mengingatkan seluruh masyarakat bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. 

Imbauan ini disampaikan seiring masih terjadinya kasus kendaraan maupun orang yang menemper kereta api di jalur lintasan.

Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa kereta api berjalan di jalur tetap yang bersifat eksklusif dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, menurut Kuswardojo, penggunaan istilah yang tepat adalah kendaraan atau orang menemper kereta api, bukan sebaliknya.

“Kereta api memiliki lintasan tetap dan prioritas penuh. Ketika terjadi insiden, secara prinsip, kereta api tidak menabrak, melainkan kendaraan atau orang yang memasuki jalur kereta, dan kemudian menemper kereta,” ujar Kuswardojo dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Ia menambahkan, seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang dan dilarang beraktivitas apapun di jalur kereta api. 

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur prioritas dan hak eksklusif jalur kereta api.

Berdasarkan data PT KAI Daop 2 Bandung, sepanjang tahun 2025 hingga 27 April, telah terjadi 7 kejadian kendaraan menemper kereta api, 20 kejadian orang menemper kereta api.

Sementara itu, sepanjang 2024 lalu, tercatat 18 kejadian kendaraan menemper kereta api, 50 kejadian orang menemper kereta api. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat ketidakdisiplinan di sekitar jalur kereta api masih cukup tinggi. 

Kuswardojo menyebutkan bahwa setiap pelanggaran seperti menerobos palang pintu perlintasan atau beraktivitas sembarangan di jalur rel, tidak hanya membahayakan keselamatan pribadi, tetapi juga menyebabkan kerugian material, keterlambatan operasional perjalanan kereta api, luka-luka bahkan korban jiwa.

Dalam upaya mengurangi angka kejadian tersebut, PT KAI Daop 2 Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang mengutamakan keselamatan dengan memperhatikan rambu dan sinyal yang ada di sekitar jalur rel.

Tidak melakukan aktivitas berbahaya seperti berfoto, bermain, atau berjalan kaki di jalur rel kereta api serta menghormati hak jalur eksklusif kereta api dan tidak menerobos palang perlintasan.

Sebagai langkah preventif, PT KAI Daop 2 Bandung juga secara rutin Melakukan patroli jalur kereta api, Pemasangan rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan, Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Kuswardojo menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat turut serta aktif dalam menjaga keamanan di sekitar jalur kereta api.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan yang berlaku. Satu langkah kecil seperti berhenti sejenak dan memperhatikan rambu saat di perlintasan, atau menjauhi jalur rel, dapat menyelamatkan banyak nyawa,” pungkas Kuswardojo. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bekasi just now

Welcome to TIMES Bekasi

TIMES Bekasi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.